Breaking News
Kabar Dugaan Tim KPK Datangi Rumdis Sekda Kuansing Beredar, Belum Ada Keterangan Resmi | Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Pengumuman Hasil Seleksi SPMB SMP Ditunda | Pengajian AL-HIDAYAH Dan Pemeritah Desa Harapan Jaya Salurkan Santunan Kepada 13 Anak Yatim Dan Piatu, Gagas Pembentukan WKSBM | Kontingen Rohul Tampil Kompak di Pawai Taaruf MTQ Riau, Bupati Anton Jalan Bersama Peserta | Jalur Domisili Mendominasi Pendaftar SPMB Tingkat SMPN Di Kota Pekanbaru | Hari Jadi Kota Pekanbaru, Ada Tarif Khusus Bus TMP, Hanya Rp 242 |

Meningkatkan Program Layanan Hukum, Lapas Muara Enim Ikuti Penandatanganan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration 
Kamis 20 November 2025, 19:30 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim - Dalam upaya memperkuat akses layanan hukum bagi warga binaan dan masyarakat, Lapas muara Enim ikuti melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration secara virtual kegiatan ini yang dipusatkan di Hotel Beston, Palembang . Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Muara Enim turut di hadiri Bupati Muara Enim di wakilkan, ?Advokat Hardiansyah, ?Rektor universitas serasan, ?Pimpinan SiagaOnline, ?Pimpinan AWDI Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia. Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama lintas bidang untuk menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian penyaksian penandatanganan MoU antara Kakanwil dan kementerian terkait, dilanjutkan penandatanganan PKS serentak antara Lapas/Rutan se-Sumsel bersama para mitra.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DitjenPAs Sumatera Selatan, Erwedi menegaskan bahwa program Legal Clinic Collaboration ini merupakan strategi untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

“Legal Clinic Collaboration akan menjadi wadah kolaboratif antara Kanwil, UPT, akademisi, lembaga bantuan hukum, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak mereka atas akses bantuan hukum secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Legal Clinic Collaboration sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada WBP.

“Melalui MoU dan PKS ini, Lapas Muara Enim semakin memiliki dasar dan jaringan yang kuat untuk memaksimalkan layanan hukum. Kami berharap ke depan pelayanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum,” ungkap Kalapas.(Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top